Setiap daerah di
Indonesia adat dan tata cara penguburan berbeda-beda yang mempunyai corak dan
ragam sendiri-sendiri. Hal ini wajar mengingat bangsa Indonesia terdiri atas
bermacam-macam suku bangsa dengan adat istiadat yang berbeda pula.
Ada berbagai cara
penguburan misalnya jenazah harus dibakar (kremasi), dibiarkan hancur di alam
terbuka, disimpan di gua atau disimpan di bangunan khusus. Ada yang menentukan
jenazah harus segera dikuburkan pada hari kematian, yang diyakini di kalangan
pemeluk agama Islam. Ada juga yang mengharuskan orang menanti berhari-hari atau
berminggu-minggu sebelum jenazah dikuburkan dalam hal ini upacara penguburan
terdapat beberapa tahap. Sambil menunggu tahapan upacara berikutnya jenazah
disimpan dalam ruangan khusus. Dalam upacara itu biasanya disertai dengan
pengorbanan sejumlah hewan ternak sesuai dengan tingkat sosial ekonomi pada
masyarakatnya. Adat penguburan seperti ini dikenal pada suku Nias, Batak,
Sumba, dan Toraja.
Dalam masyarakat Jawa
yang sebagian besar beragama Islam upacara adat kematian dan penguburan masih
diwarnai oleh tata cara Hindhu, Budha atau kejawen. Sebagian penduduk yang
menganut ajaran Islam Muhammadiyah menghilangkan tata upacara selain yang
diajarkan dalam agama Islam. Namun secara umum tradisi yang berupa campuran
berbagai tata upacara itu masih berlaku.
Seperti halnya
kelahiran dan perkawinan, pada kematian pun tata cara ini diikuti dengan
rangkaian selamatan. Rangkaian upacara tersebut adalah selamatan pada hari kematian
yang disebut hari geblak, selanjutnya diadakan selamatan pada hari ketiga,
seratus sampai hari ke seribu (nyewu).
Bagi masyarakat Bali
yang sebagian besar menganut agama hindu adat upacara kematian dan penguburan
sangat dipengaruhi agama hindu. Upacara kematian didasari oleh kepercayaan
bahwa manusia yang mati dapat menitis kembali. Untuk mempercepat kesempurnaan
jazad orang yang meninggal, setelah pembakaran selesai, abu mayat dihanyutkan
dalam sungai atau laut, sedangkan bagi masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah
juga melakukan upacara pembakaran mayat yang dikenal dengan sebutan Tiwah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar