Selasa, 21 Oktober 2014

Adat Dan Tata Cara Penguburan




                Setiap daerah di Indonesia adat dan tata cara penguburan berbeda-beda yang mempunyai corak dan ragam sendiri-sendiri. Hal ini wajar mengingat bangsa Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku bangsa dengan adat istiadat yang berbeda pula.
                Ada berbagai cara penguburan misalnya jenazah harus dibakar (kremasi), dibiarkan hancur di alam terbuka, disimpan di gua atau disimpan di bangunan khusus. Ada yang menentukan jenazah harus segera dikuburkan pada hari kematian, yang diyakini di kalangan pemeluk agama Islam. Ada juga yang mengharuskan orang menanti berhari-hari atau berminggu-minggu sebelum jenazah dikuburkan dalam hal ini upacara penguburan terdapat beberapa tahap. Sambil menunggu tahapan upacara berikutnya jenazah disimpan dalam ruangan khusus. Dalam upacara itu biasanya disertai dengan pengorbanan sejumlah hewan ternak sesuai dengan tingkat sosial ekonomi pada masyarakatnya. Adat penguburan seperti ini dikenal pada suku Nias, Batak, Sumba, dan Toraja.
                Dalam masyarakat Jawa yang sebagian besar beragama Islam upacara adat kematian dan penguburan masih diwarnai oleh tata cara Hindhu, Budha atau kejawen. Sebagian penduduk yang menganut ajaran Islam Muhammadiyah menghilangkan tata upacara selain yang diajarkan dalam agama Islam. Namun secara umum tradisi yang berupa campuran berbagai tata upacara itu masih berlaku.
                Seperti halnya kelahiran dan perkawinan, pada kematian pun tata cara ini diikuti dengan rangkaian selamatan. Rangkaian upacara tersebut adalah selamatan pada hari kematian yang disebut hari geblak, selanjutnya diadakan selamatan pada hari ketiga, seratus sampai hari ke seribu (nyewu).
                Bagi masyarakat Bali yang sebagian besar menganut agama hindu adat upacara kematian dan penguburan sangat dipengaruhi agama hindu. Upacara kematian didasari oleh kepercayaan bahwa manusia yang mati dapat menitis kembali. Untuk mempercepat kesempurnaan jazad orang yang meninggal, setelah pembakaran selesai, abu mayat dihanyutkan dalam sungai atau laut, sedangkan bagi masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah juga melakukan upacara pembakaran mayat yang dikenal dengan sebutan Tiwah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar